Begini Caranya mengaktifkan Kembali Rekening Bank yang Sudah Berstatus Pasif

Nerstory,- Pada postingan sebelumnya,  Kita sudah membahas suatu rekening berstatus pasif  apabila selama 6 (enam) bulan berturut turut tidak terdapat transaksi dalam rekening, kecuali transaksi oleh sistem seperti pembayaran bunga, pembebanan pajak, biaya administrasi bulanan dan denda, maka rekening tersebut akan secara otomatis menjadi rekening pasif. suatu rekening yang sudah berstatus pasif masih bisa menerima transfer dan tarik tunai tapi sudah tidak dapat melakukan aktifitas transfer keluar. Nah bila kamu sudah mengetahui bahwa rekening kamu sudah bersifat pasif, Berikut ini bagaimana cara mengaktifkan kembali rekening bank yang sudah berstatus pasif. mudah sekali kok, begini caranya:
 

1. cara yang pertama, kamu bisa melaukan aktifitas transaksi melalui e-channel. layanan e-channel melalui e-banking memungkinkan Anda bertransaksi dengan mudah kapan saja dan dimana saja yang meliputi sms banking, online banking (intenet banking dan mobile banking), e-money serta e-cash. berikut beberapa contoh layanae-channel dari bank mandiri.

sudah mendaftar pada salah satu layanan e channel bank kamu? kalau belum, ayo segera daftar, jangan ngaku millennelas kalau transaksinya masih harus ke ATM atau melalui teller. sudah banyak sekali kok layanan perbankan yang memudahkan nasabah bertransaksi dimanapun, kapapun. Kalau ada yang mudah, kenapa harus dipersulit. Kalau bingung bagaimana cara mendaftar pada layanan tersebut, coba deh baca bagaimana cara mendaftar internet banking dan mobile banking beserta keuntungannya. 

2. Cara yang kedua yakni dengan mendatangi langsung customer service bank kamu dengan membawa serta KTP dan buku rekening agar bisa diaatifkan kembali rekening pasifnya dan kalau kamu memilih cara yang kedua, sekalian aja mengurus pengkatifan echannel untuk layanan mobile banking, sms banking, e-cash, e-moneynya ya sobat.

gimana sudah tercerahkan? semoga postingan kali ini bermanfaat buat semua ^^



EmoticonEmoticon